Bagaimana Sariwangi bisa bangkrut ?
Berikut 5 fakta singkatnya:
1. Bukan Teh Celup
Perusahaan
teh PT Sariwangi Agricultural Estate Agency berdiri sejak
tahun 1962.
Kantornya
berada di Gunung Putri Bogor Jawa Barat. Tahun 1970an, Sariwangi kemudian
memperkenalkan revolusi minum teh lewat produk teh celup. Saat diluncurkan, produk
teh yang sukses luar biasa hingga kini ini kemudian diberi merek Teh Celup
Sariwangi. PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan
afiliasinya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, didera kesulitan.
Dua perusahaan tersebut terjerat utang hingga Rp1,5 triliun ke sejumlah
kreditur. Namun, produk ini kemudian diakuisisi oleh Unilever pada
1989.
2. Investasi Gagal
PT Sariwangi Agricultural
Estate Agency kemudian mencoba berinvestasi di penggunaan teknologi untuk
meningkatkan produksi perkebunan. Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase
atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.
Namun hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan. Sudah terlanjur utang
besar, tapi pendapatan tak sesuai prediksi. Ujung-ujungnya, pembayaran cicilan
utang tersendat. Sejumlah kreditur mulai mengajukan tagihan.
3. Utang Rp 1,5 Triliun
Masalah
keuangan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama
perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, mulai
terendus pada tahun 2015. Dua perusahaan ini ternyata terjerat utang hingga Rp
1,5 triliun ke sejumlah kreditur. Tercatat, ada lima bank yang mengajukan
tagihan pada tahun itu, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT
Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank
Commonwealth.
4. Memohon Perdamaian
Sariwangi
sempat mengajukan perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.
5. Dinyatakan Pailit
Meski
sudah diberi penundaan kewajiban pembayaran utang, namun hingga 2018, Sariwangi dan
Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.
Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit. "Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Apa hubungan sariwangi dan uniliver?
PT
Unilever Indonesia Tbk selaku pemegang merek atau brand teh Sariwangi
memberikan penegasan bahwa produknya ini tetap berproduksi meski produsen teh,
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta
Pusat.
Head of Corporate Communications Unilever Indonesia Maria
D Dwianto menjelaskan, Unilever Indonesia telah mengakuisisi atau membeli brand
teh celup Sariwangi dari perusahaan bernama PT Sariwangi Agricultural Estate
Agency.
"Jadi saya ceritakan hubungan Unilever, teh Sariwangi
dengan PT Sariwangi Agricultural Jadi pada 1989, (produsen teh Sariwangi) jual
brandnya itu ke Unilever Indonesia. Tapi mereka kemudian meminta izin untuk
tetap memakai nama PT Sariwangi," tuturnya kepada Okezone, Kamis
(18/10/2018). Dia melanjutkan, walaupun brand sudah dijual, PT Sariwangi
Agricultural kemudian menjadi mitra kerja Unilever. Di mana perusahaan ini
tetap memproduksi beberapa varian Sariwangi.
"Jadi walaupun brand sudah dibeli, PT Sariwangi itu
menjadi mitra atau rekan bisnis kita yang melakukan produksi," tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, kemitraan Unilever dengan PT Sariwangi Agricultural
pun berakhir. Maria menegaskan, bahwa kontrak ini disudahi sebelum produsen teh
Sariwangi ini dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat.
Bagaimana
peran unilever terhadap sariwangi?
PT Sariwangi itu menjadi mitra atau rekan bisnis
uniliver Teh Sariwangi tetap ada karena milik Unilever. Karena informasi untuk
menghormati semua pihak, kami tidak bisa bicara detail kapan kerjasamanya berakhir.
Jadi rahasia. Tapi yang jelas itu terjadi sebelum putusan pengadilan, di mana
kami sudah tidak bermitra lagi.
Bagaimana
kondisi sariwangi terhadap produknya?
Unilever sebagai perusahaan yang telah mengakuisisi nama
produk pun menjelaskan bahwa produk SariWangi akan tetap beredar. Unilever
menjelaskan bahwa perusahaan tersebut akan tetap memproduksi teh SariWangi dan
tidak terpengaruh atas PT SAEA yang dinyatakan pailit. Berkaitan dengan berita
yang beredar mengenai salah satu brand kami yaitu SariWangi, Unilever sebagai
pemilik brand ingin menyampaikan: Unilever tetap memproduksi SariWangi,
sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi. Lebih
jauh, Unilever Indonesia menjelaskan bahwa PT. Sariwangi Agricultural
Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW)
bukanlah bagian dari PT. Unilever Indonesia Tbk. Sementara
mengenai PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT.
Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), keduanya bukan merupakan
bagian ataupun anak dari PT. Unilever Indonesia Tbk. Dua perusahaan
yang kini dinyatakan pailit tersebut memang pernah menjalin kerjasama dengan
PT. Unilever Indonesia Tbk.
Namun kini sudah tak ada kerjasama dalam bentuk apapun
lagi dan nama produk sudah diakuisisi. Pendeknya, PT. SAEA bukanlah
produsen dari teh SariWangi yang masih akan tetap beredar di pasaran.
Sehingga pailitnya perusahaan tersebut tidak mempengaruhi produksi teh merek
SariWangi. Produksi teh SariWangi akan menjadi tanggungjawab
dari Unilever Indonesia sebagai pemilik dari merek dagang
tersebut. Dalam kata lain, yang bankrut bukanlah merek teh SariWangi,
namun PT. SAEA yang pernah memasok komoditas daun teh untuk teh SariWangi yang
merek dagangnya sudah menjadi
milik Unilever Indonesia. Pihak Unilever Indonesia pun
mengajak agar masyarakat terus mengonsumsi teh SariWangi bersama keluarga.
http://makassar.tribunnews.com/2018/10/18/5-fakta-pabrik-teh-sariwangi-pailit-atau-bangkrut-termasuk-nilai-utang-yang-jadi-penyebab?page=4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar